Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kredit LPEI, 3 Petinggi Petro Energi Dituntut 6 hingga 11 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Dokumen Hasil Audit dari Kantor BPK Papua Barat terkait Kasus Suap Pj Bupati Sorong

Sabtu, 18 November 2023 - 19:29:00 WIB
KPK Sita Dokumen Hasil Audit dari Kantor BPK Papua Barat terkait Kasus Suap Pj Bupati Sorong
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat di daerah Manokwari. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (16/11/2023).

Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dari kantor BPK Perwakilan Papua Barat tersebut. Salah satunya, dokumen yang diamankan terkait hasil audit. Dokumen itu diduga berkaitan dengan kasus suap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM).

"Benar, tim penyidik KPK telah selesai lakukan penggeledahan di kantor BPK Perwakilan Papua Barat di Manokwari," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023).

"Diperoleh hasil geledah berupa beberapa dokumen terkait pemeriksaan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) dan dokumen-dokumen lain terkait perkara serta bukti elektronik," sambungnya.

Dokumen yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis dalam rangka proses penyitaan. Dokumen tersebut dibutuhkan sekaligus untuk menjadi barang bukti dalam perkara suap Yan Piet Mosso.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan BPK RI untuk wilayah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023. Yan Piet Mosso ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut