KPK Sita Dolar Singapura Diduga Bagian Amplop yang Dikembalikan Raja Juli
Selain itu, kata dia, KPK juga menyita uang senilai Rp15 juta dari Fahdiansyah (FHD) selaku Asisten I Kuansing. Penyitaan dilakukan saat keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Suhardiman.
"Uang tersebut diduga terkait dengan proses permohonan alih fungsi hutan dimaksud," ucapnya.
Sebelumnya, Raja Juli menegaskan amplop yang sempat diberikan Suhardiman Amby telah dikembalikan jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Raja Juli menjelaskan, amplop sebelumnya diberikan Suhardiman di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Jakarta usai audiensi pada Selasa (2/6/2026). Menurutnya, pertemuan tersebut berlangsung terbuka dan diawali surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah.
"Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli di Kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Raja Juli mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut. Karena merasa tidak berhak menerimanya, dia langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop itu kepada pemberi.
“Ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” ujarnya.
Editor: Rizky Agustian