Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Motor dan Barang Elektronik saat Geledah Rumah Ridwan Kamil

Jumat, 11 April 2025 - 22:49:00 WIB
KPK Sita Motor dan Barang Elektronik saat Geledah Rumah Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya menyita sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Penyitaan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB.

Asep menjelaskan, selain pemeriksaan saksi, KPK juga turut menggali informasi yang ada di barang bukti elektronik yang berhasil disita. Dia menyebut, tidak hanya barang bukti elektronik, terdapat kendaraan juga yang disita.

"Ada kendaraan dan yang lainnya (yang disita)," ucap Asep dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).

Asep tak menyangkal jika motor yang berada di kediaman pria yang akrab disapa Kang Emil itu juga turut disita lembaga antirasuah saat melakukan penggeledahan.

"Salah satunya itu. Kalau enggak salah itu, saya enggak hafal lah pokoknya," tuturnya.

Sebelumnya, rumah Ridwan Kamil digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, Senin (10/3/2025). Dalam perkara ini, KPK telah mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.

Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi. Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma yang merupakan pihak swasta. 

Perkara ini terjadi pada 2021-2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec akan memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi. 

Kemudian, ditemukan sejumlah kecurangan. Salah satunya terkait selisih antara bujet yang dianggarkan dengan yang diterima media.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut