Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Madrasah Gelar Aksi Demo di Istana Besok 30 Oktober, Ini Respons Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Uang dari Ruang Kerja Menag Lukman, Ini Kata Jokowi

Selasa, 19 Maret 2019 - 21:50:00 WIB
KPK Sita Uang dari Ruang Kerja Menag Lukman, Ini Kata Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) irit berkomentar terkait kabar penyitaan uang seratusan juta rupiah dan puluhan ribu dolar AS oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kemenag, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Menurut Jokowi, saat ini penyidikan oleh KPK masih berlangsung, sehingga dia tidak bisa banyak bicara soal proses hukum tersebut. “Saya enggak mau komentar ya. Ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi, saya enggak mau komentar ya,” kata Jokowi usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Perindo di Jiexpo Convention Centre, Kemayoran, Jakarta, Selasa (19/3/2019) malam.

Jokowi pun menegaskan, dia akan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk mengusut secara tuntas kasus yang melilit Kemenag. “Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini,” ucapnya.

KPK sebelumnya membeberkan hasil penggeledahan di ruangan kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin. Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang Rp180 juta dan 30.000 dolar AS. Uang itu ditemukan dalam laci meja kerja Lukman. Namun, KPK belum mengungkapkan sumber uang tersebut.

“Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama sekitar Rp180 juta dan 30.000 dolar Amerika Serikat,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada iNews.id saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (19/3/2019).

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut