Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Uang Rp180 Juta dan 30.000 Dolar AS Ditemukan di Laci Meja Kerja Menag

Selasa, 19 Maret 2019 - 14:45:00 WIB
Uang Rp180 Juta dan 30.000 Dolar AS Ditemukan di Laci Meja Kerja Menag
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah barang bukti. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan di ruangan kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Dari penggeledahan itu KPK menyita uang Rp180 juta dan 30.000 Dolar Amerika Serikat (AS).

Uang tersebut ditemukan dari dalam laci meja kerja Lukman Hakim. Namun, KPK belum mengungkapkan sumber uang tersebut.

"Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama sekitar Rp180 juta dan 30.000 Dolar Amerika Serikat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada iNews.id saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (19/3/2019).

Sementara penggeledahan di Kantor DPP PPP, KPK menyita sejumlah dokumen. Kemudian penggeledahan di rumah mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) di kawasan Condet, Jakarta Timur, KPK menyita laptop.

Sampai saat ini KPK masih mempelajari dokumen yang disita. "Sebagai bagian dari penanganan perkara, kami melakukan penyitaan terhadap uang tersebut dan dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP," ucapnya.

KPK sudah menetapkan Romy sebagai tersangka. Usai gelar perkara, KPK menduga Romy menerima uang sebesar Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut