KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati KlatenHamenang Wajar Ismoyo, Kamis (15/10/2026). Uang tersebut diduga terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, jumlah uang yang disita masih dalam proses penghitungan. Nilai Rp1 miliar tersebut merupakan perkiraan awal penyidik.
"Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," kata Budi dalam keterangannya.
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara. Penerimaan itu diduga terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian dari Bupati Klaten kepada oknum BPK yang berkaitan dengan proses audit.