Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalami Kasus Suap Eddy Rumpoko, KPK Periksa Sekretaris Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:24:00 WIB
KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. (Foto: Pemkab Klaten)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati KlatenHamenang Wajar Ismoyo, Kamis (15/10/2026). Uang tersebut diduga terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, jumlah uang yang disita masih dalam proses penghitungan. Nilai Rp1 miliar tersebut merupakan perkiraan awal penyidik.

"Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," kata Budi dalam keterangannya.

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara. Penerimaan itu diduga terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, KPK menduga terdapat pemberian dari Bupati Klaten kepada oknum BPK yang berkaitan dengan proses audit.

"Selain itu ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum BPK terkait dengan audit," ujarnya.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK total menangkap 20 orang. Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan BPK, serta unsur swasta.

"Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta," ucap dia.

Dia menjelaskan, pihak-pihak yang ditangkap di Klaten masih diperiksa di Polres Klaten, termasuk Hamenang. Sementara itu, pihak-pihak yang ditangkap di Jakarta tengah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut