Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK soal Eddy Hiariej Jadi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres: Tidak Perlu Baper

Sabtu, 06 April 2024 - 18:51:00 WIB
KPK soal Eddy Hiariej Jadi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres: Tidak Perlu Baper
KPK angkat suara terkait kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli pada sidang sengketa Pilpres 2024. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ali menjelaskan substansi materi penyidikan perkara tersebut sama sekali belum pernah diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Dan praperadilan beberapa waktu lalu hanya menguji keabsahan syarat formilnya saja," kata Ali.

Pada sidang sengketa Pilpres 2024 di MK pada Kamis (4/4/2024), Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto walk out atau meninggalkan ruang sidang. Bambang meninggalkan ruangan persis ketika Eddy Hiariej hendak memberikan keterangan sebagai ahli.

Bambang menolak mendengarkan keterangan Eddy lantaran telah menyampaikan keberatan atas kehadirannya.

"Majelis, karena tadi saya merasa keberatan, saya izin untuk mengundurkan diri ketika rekan saya Prof Hiariej akan memberikan penjelasan," kata Bambang seraya meninggalkan ruangan.

Dia akan kembali memasuki ruangan ketika Eddy rampung memberikan keterangannya. "Nanti saya akan masuk lagi di saksi ahli yang lainnya sebagai konsistensi dari sikap saya," sambungnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut