Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kredit LPEI, 3 Petinggi Petro Energi Dituntut 6 hingga 11 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

KPK soal Kasus Korupsi di Pemkot Semarang: Dugaan Pemotongan Upah Pegawai

Jumat, 02 Agustus 2024 - 19:32:00 WIB
KPK soal Kasus Korupsi di Pemkot Semarang: Dugaan Pemotongan Upah Pegawai
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang tengah disidik. Diduga ada pemotongan upah pegawai.

"Yang bisa kami jawab ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2024). 

"Sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," sambungnya.

Hanya saja, Tessa belum mengungkap besaran potongan tersebut. Sebab, proses penyidikan masih berjalan.

"Belum bisa disampaikan saat ini," ujarnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Keempatnya berlatar belakang penyelenggara negara dan pihak swasta.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi pada 17-25 Juli 2024. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas. 

Penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Semarang, tapi juga menyasar beberapa daerah di sekitarnya seperti Kudus dan Salatiga. 

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang Rp1 miliar dan 9.650 euro yang dinilai terkait dengan perkara tersebut.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut