KPK soal Pemeriksaan Khofifah: antara di Jakarta atau Jatim
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa terkait kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jatim pada Jumat (20/6/2025) lalu. Sebab, Khofifah tidak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih berkoordinasi terkait penjadwalan ulang tersebut.
"Untuk Gubernur Jawa Timur (pemeriksaan), masih dikoordinasikan untuk penjadwalan pemeriksaannya," ujar Budi, Senin (7/7/2025).
Budi menjelaskan, salah satu yang dikoordinasikan berupa lokasi pemeriksaan. Sebab, sampai saat ini ada beberapa penyidik yang sedang melakukan kegiatan di Jatim terkait penyidikan kasus itu.
"Apakah nanti di Jakarta atau Jawa Timur, karena tim juga sedang paralel melakukan pemeriksaan dalam kasus hibah pokmas di wilayah Jawa Timur ini," jelas dia.
Budi memastikan pemeriksaan baik di Jakarta maupun Jatim tidak akan mengurangi esensi penyidikan perkara tersebut. KPK pun berharap dapat mendapat informasi yang dibutuhkan dari pemeriksaan Khofifah.
"Tentu KPK berharap dari pemeriksaan tersebut nantinya juga bisa mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh saksi tersebut," ungkap dia.
Diketahui, KPK sempat memanggil Khofifah pada 20 Juni 2025. KPK rencananya memeriksa Khofifah dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Pemprov Jatim.
Namun saat itu Khofifah batal hadir karena sedang berada di luar negeri. Saat itu, Khofifah sedang di China untuk menghadiri wisuda putranya.
Kendati demikian, Khofifah menyatakan siap diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Dia masih menunggu jadwal pemeriksaan dari lembaga antirasuah.
“Saya akan mengikuti jadwal pemeriksaan sesuai prosedur yang ditetapkan KPK,” ujar Khofifah usai mengikuti acara jalan sehat di Masjid Al Akbar, Surabaya pada Minggu (29/6/2025).
Editor: Rizky Agustian