Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan usai Terjaring OTT, Ini Kata KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka usai OTT BNPB, Siapa saja?

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:23:00 WIB
KPK Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka usai OTT BNPB, Siapa saja?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, identitas dan peran para tersangka belum diungkapkan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah perkara tersebut diputuskan naik ke tahap penyidikan melalui ekspose pada Selasa (13/10/2026) malam.

"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Budi mengatakan, para tersangka selanjutnya akan ditahan. Sementara itu, pihak-pihak yang masih berstatus saksi diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan.

"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan," ujarnya.

Dalam OTT yang berlangsung pada Selasa (13/10/2026), KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian. Mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menyebut, Rustian merupakan salah satu pihak yang diperiksa secara intensif. Namun, status hukum Rustian saat ini masih sebagai saksi sehingga diperbolehkan meninggalkan gedung KPK.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut