Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspom TNI Kawal Penyidik KPK saat OTT di BNPB, Ini Penjelasan Kapuspen
Advertisement . Scroll to see content

Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan usai Terjaring OTT, Ini Kata KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:11:00 WIB
Sestama BNPB Rustian Tak Ditahan usai Terjaring OTT, Ini Kata KPK
Sestama BNPB Rustian tidak ditahan usai terjaring OTT KPK. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian diperbolehkan meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, usai sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BNPB, Rabu (14/10/2026). Rustian masih berstatus saksi dalam perkara dugaan korupsi yang terungkap melalui OTT tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Rustian merupakan salah satu pihak yang ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Namun, status hukumnya masih sebagai saksi.

"Benar (Rustian berstatus saksi)," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).

Budi menjelaskan, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah ekspose pada Selasa (13/10/2026) malam. Dalam proses itu, penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Namun, dia belum mengungkap identitas para tersangka.

"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan," ujarnya.

Sementara itu, pihak-pihak yang masih berstatus saksi diperbolehkan meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut