KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid. Namun, lembaga antirasuah belum merinci siapa saja nama-nama yang telah ditetapkan.
"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).
Budi menegaskan, rincian kasus dalam OTT dan nama-nama tersangka akan dijelaskan KPK pada konferensi pers hari ini, Rabu (5/11/2025). Dia memastikan penyidik telah merampungkan proses gelar perkara terhadap 10 orang yang sebelumnya terjaring operasi senyap itu.
"Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan di konferensi pers," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW) sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin, 3 November 2025
Tim lembaga antirasuah bahkan sempat melakukan pengejaran terhadap sang gubernur.
“Kemudian terhadap Saudara AW, yang merupakan kepala daerah atau gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (4/11/2025).
Pencarian tersebut berujung pada penangkapan Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau, bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana (TM).
“Kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau, termasuk terhadap Saudara TM,” ucap Budi.
Editor: Aditya Pratama