Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Dana PEN Situbondo

Selasa, 04 November 2025 - 20:51:00 WIB
KPK Tahan 5 Tersangka Baru Kasus Dana PEN Situbondo
KPK menahan tersangka kasus dugaan korupsi alokasi dana PEN Situbondo (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan tersangka kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Kali ini, lima orang tersangka baru ditahan terkait kasus tersebut. 

"KPK melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka dalam dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025). 

Penahanan ini dilakukan usai kelimanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK hari ini.

Mereka yang ditahan adalah, Roespandi selaku Direktur CV Ronggo, Adit Ardian Rendy Hidayat selaku Direktur CV Karunia, dan Tjahjono Gunawan sebagai pemilik dan pengendali CV Citra Bangun Persada.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut