Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil jadi Saksi Korupsi Pengadaan Iklan: Saya Siap Berikan Informasi Seluas-Luasnya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Surati Kapolri Minta Red Notice untuk Bupati Mamberamo Tengah

Selasa, 02 Agustus 2022 - 10:57:00 WIB
KPK Surati Kapolri Minta Red Notice untuk Bupati Mamberamo Tengah
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menjadi buronan KPK. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meminta menerbitkan red notice atas nama Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Rick telah ditetapkan KPK sebagai buronan atau DPO.

Red notice merupakan pemberitahuan atau permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang yang akan diekstradisi, diserahkan, atau dilakukan tindakan hukum serupa.

"Betul, KPK juga telah berkirim surat ke Kapolri up Sekretaris NCB interpol Indonesia. Permintaan bantuan ini sebagai bentuk sinergi antar penegak hukum dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).

Ricky Ham Pagawak terancam menjadi buronan internasional jika red notice tersebut resmi diterbitkan. KPK telah meminta National Central Bureau atau NCB-Interpol Indonesia untuk membantu mencari Ricky.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut