KPK Koordinasi ke KSAD Jenderal Dudung untuk Periksa Anggota TNI di Kasus Bupati Mamberamo
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Dudung Abdurachman untuk memeriksa salah satu anggota TNI AD. Anggota TNI AD tersebut akan dimintai keterangan kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/8/2022).
Belum diketahui apa yang ingin digali tim penyidik KPK dari keterangan salah satu anggota TNI AD. Namun demikian, penyidik belakangan ini sedang fokus mencari keberadaan Ricky Pagawak yang hingga kini masih buron. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini dengan bantuan sejumlah pihak.
"Kami berharap dukungan dan bantuan dari pihak TNI sebagai bentuk sinergi penegak hukum guna percepatan penyelesaian perkara ini sehingga kepastian hukum segera terwujud," kata Ali.