Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pemerasan RPTKA Kemnaker, KPK Periksa 3 Agen TKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan

Jumat, 15 Maret 2024 - 17:47:00 WIB
KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan
15 tersangka pungli rutan kpk (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Pantauan di Gedung Juang KPK, ke-15 tahanan tersebut kompak mengenakan rompi oranye. Tangan mereka juga tampak terborgol. 

Sebelumnya diberitakan, salah satu nama yang sudah mencuat sebagai tersangka adalah Hengki, otak pungli rutan KPK yang terstruktur.

"Hengki sudah tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (6/3/2024). 

Tanak mengatakan Hengki sudah tidak lagi bertugas di KPK. Hengki sudah dipindahtugaskan ke Pemprov DKI Jakarta.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut