KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan
Jumat, 15 Maret 2024 - 17:47:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Pantauan di Gedung Juang KPK, ke-15 tahanan tersebut kompak mengenakan rompi oranye. Tangan mereka juga tampak terborgol.
Sebelumnya diberitakan, salah satu nama yang sudah mencuat sebagai tersangka adalah Hengki, otak pungli rutan KPK yang terstruktur.
"Hengki sudah tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (6/3/2024).
Tanak mengatakan Hengki sudah tidak lagi bertugas di KPK. Hengki sudah dipindahtugaskan ke Pemprov DKI Jakarta.
Editor: Reza Fajri