Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan Aspri Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum terkait Dana Hibah KONI

Rabu, 11 September 2019 - 23:07:00 WIB
KPK Tahan Aspri Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum terkait Dana Hibah KONI
Asisten pribadi (aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum ditahan KPK terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan asisten pribadi (aspri) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Dia ditahan lantaran diduga terlibat kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

"Ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (11/9/2019).

Lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan Miftahul Ulum sebagai tersangka. Namun, Febri mengaku, penahanan tersebut telah sesuai dengan prosedur penyidikan.

"Tentu sudah penyidikan. Perkara lengkap akan kami umumkan melalui konferensi pers secara resmi. Masih ada kegiatan penyidikan awal yang perlu dilakukan," tuturnya.

Dalam fakta persidangan terungkap Kepala Bagian Keuangan KONI Pusat, Eni Purnawati menyebut Aspri Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum diduga menerima uang Rp3,08 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut