Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tahan Mulsunadi Gunawan Tersangka Penyuap Kabasarnas usai Diperiksa

Senin, 31 Juli 2023 - 18:06:00 WIB
KPK Tahan Mulsunadi Gunawan Tersangka Penyuap Kabasarnas usai Diperiksa
KPK menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) yang merupakan tersangka penyuap Kabasarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG). Yang bersangkutan merupakan tersangka penyuap Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Mulsunadi ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini, Senin (31/7/2023). Mulsunadi tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol usai diperiksa sebagai tersangka. Dia digiring oleh petugas ke Aula Gedung Juang KPK untuk diumumkan penahanannya ke publik.

KPK menahan Mulsunadi untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK pada Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan MG untuk penahanan pertama selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Ditahan di Rutan cabang KPK pada Gedung Merah Putih KPK," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (31/7/2023).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut