Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Terpidana Korupsi Ajukan PK, KY Yakin Hakim MA Independen
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tak Khawatir Banyak Terpidana Korupsi Ajukan PK

Kamis, 12 Juli 2018 - 21:24:00 WIB
KPK Tak Khawatir Banyak Terpidana Korupsi Ajukan PK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengkhawatirkan banyaknya terpidana perkara korupsi yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK percaya hakim akan independen dan imparsial memproses sidang PK beberapa terpidana perkara korupsi. Menurut dia, setiap terpidana juga punya hak mengajukan PK sehingga KPK hanya menunggu dan menyimak proses sidang yang berlangsung.

"Kami memang lihat ada gejala cukup banyak terpidana kasus korupsi ajukan PK kami tidak khawatir sama sekali," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Menurut dia, KPK yakin dengan konstruksi-konstruksi kasus tersebut karena memang sudah diuji dalam proses yang panjang.
"Diuji di pengadilan tingkat pertama, itu pembuktiannya baik dari jaksa ataupun dari pihak penasihat hukum kemudian diputus oleh hakim, diuji lagi di tingkat banding kalau dia banding sampai berkekuatan hukum tetap," tutur Febri.

Pihaknya pun memandang proses tersebut sebagai suatu proses yang biasa saja dalam hukum acara ketika seseorang mengajukan PK. "Meskipun banyak pertanyaan muncul kenapa tiba-tiba sekarang seolah-olah ada gejala banyak terpidana kasus korupsi ajukan PK tetapi kami hanya fokus pada proses hukumnya saja," kata Febri.

Sejumlah terpidana perkara korupsi yang mengajukan PK antara lain mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut