Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tak Khawatir Banyak Terpidana Korupsi Ajukan PK
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Terpidana Korupsi Ajukan PK, KY Yakin Hakim MA Independen

Jumat, 13 Juli 2018 - 22:06:00 WIB
Banyak Terpidana Korupsi Ajukan PK, KY Yakin Hakim MA Independen
Juru Bicara KY Farid Wajdi. (Foto: komisiyudisial.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) meyakini Mahkamah Agung (MA) akan bertindak independen dalam menangani maraknya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) oleh terpidana kasus korupsi.

"KY percaya MA sebagai lembaga independen tidak akan mudah diintervensi oleh siapa pun," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi di Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Hal ini diungkapkan Farid menanggapi maraknya terpidana korupsi ajukan PK setelah Hakim Agung Artidjo Alkostar pensiun sejak Mei 2018 lalu. Beberapa terpidana korupsi mengajukan PK, antara lain, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Maraknya kasus terpidana korupsi yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK), hal itu sudah menjadi hak setiap orang atau warga negara, sementara Mahkamah Agung (MA) juga wajib memeriksa dan mengadili pengajuan PK yang masuk," ujarnya.

Farid yakin hakim yang akan memeriksa dan mengadili PK tersebut independen dan imparsial. Dia mengatakan tidak ada hubungannya antara maraknya terpidana korupsi yang mengajukan PK ke MA dengan anggapan melemahnya MA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut