KPK Tanda Tangani Kerja Sama dengan Lembaga Antikorupsi Mauritius
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga antikorupsi (Independent Commission Against Corruption/ICAC) Republik Mauritius menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait strategi antikorupsi dan pencucian uang. Penandatanganan dilakukan oleh pimpinan kedua lembaga beda negara itu di Mauritius.
Pimpinan KPK Indonesia diwakili Laode M Syarif, sedangkan pihak ICAC diwakili Navin Beekarry. Penandatanganan MoU berlangsung di sela-sela acara “Regional Conference on Effectiveness of Anti-Corruption Agencies and Financial Intelligence Units in Fighting Corruption and Money Laundering in Africa” yang diselenggarakan di Mauritius, 7-8 Mei 2018.
“Penandatanganan dilakukan hari ini oleh pimpinan masing-masing lembaga. Pihak KPK diwakili oleh Laode M Syarif dan pihak ICAC Mauritius diwakili oleh Navin Beekarry,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (5/7/2018).
Dia menuturkan, ada beberapa ruang lingkup kerja sama yang disepakati dalam MoU antara KPK dan ICAC Mauritius. Yang pertama adalah sharing knowledge (berbagi pengetahuan) terkait strategi antikorupsi dan pencucian uang. Yang kedua yakni capacity building (pembangunan kapasitas) melalui pelatihan, proyek, lokakarya, seminar, dan konferensi khususnya dalam penerapan standar hukum internasional dalam perang melawan korupsi dan pencucian uang.
Poin kerja sama selanjutnya adalah berbagi pengetahuan tentang teknik investigasi yang efektif dan praktik terbaik dalam pengumpulan informasi dan operasi intelijen untuk mendeteksi pelanggaran korupsi dan pencucian uang. Yang keempat, kedua lembaga akan melakukan pertukaran informasi dan intelijen dalam penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang. Sementara, yang terakhir adalah kegiatan-kegiatan lain yang dipandang perlu.
Febri mengatakan, MoU tersebut menjadi yang pertama antara KPK dan ICAC Mauritius. Dia beranggapan nota kesepahaman ini sangat penting mengingat terus berkembangnya modus korupsi dengan segala metode penyembunyian hasil korupsi yang melewati batas-batas negara.
Sebelumnya, kata Febri, dalam mengungkapkan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), KPK dibantu oleh otoritas di Mauritius hingga akhirnya aliran dana kepada Setya Novanto (Setnov) bisa terungkap dan terbukti di pengadilan. “Ke depan, dengan adanya kerja sama KPK dan ICAC Mauritius, diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak pelaku korupsi dalam menyembunyikan uang hasil kejahatannya dan pengungkapan skandal-skandal korupsi dan pencucian uang lintas negara lebih maksimal,” tuturnya.
Menurut Febri, negara-negara Afrika ingin mendengarkan dan belajar dari pengalaman KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi. Selain penandatanganan MoU antara KPK dan ICAC Mauritius, KPK juga hadir sebagai narasumber dalam konferensi yang berlangsung dua hari tersebut.
“KPK hadir sebagai pembicara atas undangan ICAC Republik Mauritius. Konferensi tersebut dihadiri oleh lembaga antikorupsi dan Financial Intelligence Unit (FIUs) dari sejumlah negara Afrika dan perwakilan dari African Development Bank,” ujarnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil