KPK Tangkap 6 Orang dari PN Jaksel, 1 di Antaranya Perempuan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) pada Selasa (27/11/2018) malam menangkap enam orang penegak hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu dilakukan pukul 22.00 WIB.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi menuturkan enam orang yang ditangkap sudah dibawa ke Gedung KPK. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saja keenam orang itu.
"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel. Sudah diamankan 6 orang, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. Tunggu konpers lebih lanjut," ujar Basaria saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (28/11/2018).
Dia mengungkapkan, enam orang yang ditangkap itu salah satunya seorang perempuan. Keenamnya, masih diperiksa.
Dikonfirmasi mengenai terkait kasus apa, dia juga enggan mengungkapkan. "Nanti Diperiksa dulu," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi