Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Praperadilan Dokter Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi Diputuskan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Dokter Tifa

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:15:00 WIB
Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Dokter Tifa
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Dengan putusan ini, Dokter Tifa bisa kembali disidang terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima," kata hakim praperadilan.

Sebelumnya, majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menerima eksepsi atau perlawanan Dokter Tifa dalam perkara ijazah Jokowi pada Kamis (23/7/2026) lalu.

Keputusan itu membuat sidang ijazah Jokowi dengan terdakwa Dokter Tifa tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ujar Hakim Ketua Christina Endarwati.

Namun belakangan, kejaksaan kembali mengajukan dakwaan terhadap Dokter Tifa ke pengadilan. Langkah jaksa ini yang digugat Tifa ke praperadilan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut