Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara di Mal Jakarta

Kamis, 13 Januari 2022 - 16:10:00 WIB
KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara di Mal Jakarta
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap KPK di mal kawasan Jakarta. (Foto: Instagram Abdul Gafur Mas'ud)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Rabu (12/1/2022). Ternyata yang bersangkutan ditangkap di mal kawasan Jakarta.

Informasi itu disampaikan oleh Plt Juru bicara KPK Ali Fikri.

"Sejauh ini informasi yang kami terima (ditangkap) di sebuah mal di Jakarta," ujar Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Ali mengatakan dalam operasi senyap itu KPK menangkap tujuh orang di Jakarta. Di antaranya Bupati PPU Abdul Gafur dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) serta pihak swasta.

Sedangkan, kata Ali, empat orang turut ditangkap di wilayah Kalimantan Timur. Mereka di antaranya terdiri dari ASN Pemkab PPU dan pihak swasta.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini juga dimanakan barang bukti diantaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan operasi senyap tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan juga gratifikasi.

"Atas dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi," kata Ghufron.

Ghufron mengatakan saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini. Selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," kata Ghufron.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut