Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan 4 Orang Lain dalam OTT di Solo Raya

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:13:00 WIB
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan 4 Orang Lain dalam OTT di Solo Raya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Salah satu yang diringkus dalam operasi senyap itu adalah Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi operasi tangkap tangan itu. Menurutnya, OTT berlangsung dalam rangka penyelidikan tertutup yang dilakukan KPK.

“Konfirm, bahwa KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Budi menambahkan, dalam operasi tersebut tim KPK mengamankan sebanyak lima orang.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” kata dia.

Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Setelah itu, mereka dijadwalkan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

KPK menyebut perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan. Dugaan tersebut melibatkan Bupati Sukoharjo terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ujar Budi.

Hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu belum memerinci identitas seluruh pihak yang terjaring maupun konstruksi lengkap perkara yang sedang ditangani.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut