Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Ada Jatah Preman Penambahan Anggaran di Balik OTT Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tangkap Lagi Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Begitu Bebas dari Penjara

Rabu, 17 Agustus 2022 - 21:20:00 WIB
KPK Tangkap Lagi Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Begitu Bebas dari Penjara
Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap mantan Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna. Ajay ditangkap setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/8/2022).

Ajay Priatna langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada siang tadi. Saat dikonfirmasi, Ketua KPK, Firli Bahuri meminta wartawan menunggu proses pemeriksaan yang masih dilakukan.

"Terima kasih. Kita tunggu hasil pemeriksaan ya. Nanti diberitahu perkembangannya," kata Firli saat dikonfirmasi.

Secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Ajay kembali ditangkap penyidik KPK begitu bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut