Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beredar Foto Wamenaker Noel Ebenezer Terbaring dengan Alat Bantu Medis, Ini Respons KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Telah Tetapkan Status Hukum Wamenaker Noel Cs, Jadi Tersangka?

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:12:00 WIB
KPK Telah Tetapkan Status Hukum Wamenaker Noel Cs, Jadi Tersangka?
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (21/8/2025) kemarin. Penetapan status hukum dilakukan usai ekspose. 

"Terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK, bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

Budi menambahkan, hal itu disampaikan guna menjawab aturan Lembaga Antirasuah yang harus menetapkan status hukum para pihak yang terjaring operasi senyap dalam 1x24 jam. 

"Artinya, sebelum 1x24 jam tersebut, KPK sudah menetapkan ya status hukum atas pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT atau kegiatan tangkap tangan KPK, ya terkait dengan sertifikasi K-3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut