KPK Telusuri Aliran Uang Panas Rahmat Effendi untuk Berbagai Kegiatan di Bekasi
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang panas Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi yang digunakan untuk sejumlah kegiatan di daerahnya. Dugaan itu ditelusuri penyidik ke seorang saksi bernama Widodo Indrijanto, Ketua Panitia Pembangunan Mesjid Ar-Ryasakha.
"Widodo Indrijanto (Pensiunan ASN/Ketua Panitia Pembangunan Mesjid Ar-Ryasakha), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi lebih jauh mengenai aliran uang tersangka RE ke beberapa kegiatan di Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (18/2/2022).
Selain menelusuri aliran uang panas Rahmat Effendi tersebut, penyidik juga sedang mendalami pemotongan penghasilan pokok para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi. Diduga, Rahmat kerap memotong uang para ASN di Bekasi untuk kebutuhannya.
Dugaan pemotongan uang para ASN itu didalami penyidik lewat dua staf Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Syarif dan Sau Mulya, pada Kamis (17/2/2022) kemarin.
"Keduanya hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait uang-uang yang dipotong dari penghasilan pokok sebagai ASN di Pemkot Bekasi yang diduga diperuntukkan bagi tersangka RE," jelas Ali.