KPK Telusuri Beredarnya SK Pimpinan Bebastugaskan 75 Pegawai yang Tak Lolos Tes ASN
JAKARTA, iNews.id - Publik dihebohkan dengan beredarnya Surat Keputusan (SK) berisi pembebastugasan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selembar surat yang beredar itu terlihat telah ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan belum dapat memastikan keaslian potongan surat yang beredar di kalangan awak media tersebut. Kendati demikian, Ali memastikan KPK akan mengecek keabsahan SK yang berisikan pembebastugasan 75 pegawai KPK tersebut.
"Kami akan melakukan pengecekan keabsahan potongan surat tanpa tanggal dan cap kedinasan yang beredar tersebut," kata Ali Fikri di Jakarta, Minggu (9/5/2021).
Ali menyayangkan beredarnya potongan surat keputusan yang berisi pembebastugasan 75 pegawai KPK tersebut. Padahal, sebut Ali, saat ini KPK secara kelembagaan sedang mengupayakan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
"Kami menyayangkan beredarnya potongan surat tersebut, karena secara kelembagaan, saat ini KPK sedang berupaya untuk menyelesaikan seluruh tahapan pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dengan cermat agar bisa tepat waktu sesuai rencana," ucapnya.
Adapun, potongan surat yang tersebar luas di kalangan awak media tersebut berisikan keputusan pimpinan KPK agar nama-nama pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan status menjadi ASN dibebastugaskan.
Dalam potongan surat tersebut, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos syarat, diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab kepada atas langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.
Potongan surat tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK serta para pegawai yang tidak lolos TWK. Surat tersebut nampak tanpa cap kedinasan KPK dan belum tercantum tanggal penetapannya.
"Kami mengingatkan, agar media dan publik berpedoman pada informasi resmi yang dikeluarkan secara kelembagaan oleh KPK baik lewat juru bicara maupun seluruh saluran komunikasi resmi yang dimiliki KPK," kata Ali.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan ada 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Mereka yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut di antaranya penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.
Editor: Rizal Bomantama