Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin Diduga Komunikasi Intens dengan Ayah Ade Kuswara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap di Lingkaran Partai Ade Kuswara 

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:55:00 WIB
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap di Lingkaran Partai Ade Kuswara 
KPK masih mendalami dugaan aliran dana korupsi Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang yang mengarah ke lingkungan partai. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa penetapan tersangka atas dugaan korupsi yang dilakukan KPK selalu berdasarkan kecukupan alat bukti. Dia menjelaskan, KPK tidak pernah menegakan hukum berdasarkan latar belakang politik.

"Tentu dalam penyidikan perkara ini tidak berbasis pada latar belakang partai. Jadi kita berbasis pada perbuatan yang dilakukan secara individu oleh pihak-pihak tersebut," ucapnya. 

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang (HMK) dan SRJ selaku pihak swasta pemberi suap.

Atas perbuatannya, ADK bersama HMK selaku pihak penerima, disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 11 dan pasal 12B besar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13, ini untuk pemberinya, TPK juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara SRJ selaku pihak pemberi disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut