Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

KPK Temukan Belasan Moge dan Mobil Mewah saat Geledah Vila Milik Nurhadi di Ciawi

Senin, 09 Maret 2020 - 20:52:00 WIB
KPK Temukan Belasan Moge dan Mobil Mewah saat Geledah Vila Milik Nurhadi di Ciawi
Mantan Sekretaris MA Nurhadi ketika mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (6/11/2018). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mencari keberadaan buron kasus korupsi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Terbaru, petugas antirasuah itu menggeledah vila milik Nurhadi di Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK bukan hanya mencari keberadaan para tersangka, melainkan juga anak dan istri mereka. Sayangnya, dalam penggeledahan ini mereka lagi-lagi gagal menemukan Nurhadi.

"Pencarian DPO, khususnya pada hari ini, untuk tersangka Nurhadi dan kawan-kawan. Tetapi para DPO, anak dan istri mereka, belum ditemukan oleh KPK," kata Ali di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/3/2020) malam.

Dia mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak siang hari tadi. Sampai pukul 19.30 WIB malam ini penggeledahan belum rampung.

Kendati tidak menemukan para tersangka, penyidik KPK menemukan belasan kendaraan yang terparkir rapi di garasi vila megah itu. Kendaraan tersebut terdiri atas kendaraan roda dua dan empat.

"Saat ini masih berlangsung penggeledahannya. Ada beberapa motor mewah, belasan jumlahnya. Itu motor gede (moge). Kemudian ada empat mobil mewah juga," tutur Ali.

Dia menjelaskan, di antara mobil yang ditemukan itu antara lain Toyota Land Cruiser. Adapun lainnya belum diinformasikan penyidik di lapangan.

Ali menegaskan, KPK telah menyegel vila tersebut beserta belasan kendaraan mewah yang ditemukan. KPK juga telah meminta bank memblokir rekening milik Nurhadi dan Rezky.

"Kan memang logika hukumnya yang diblokir tentu rekening-rekening yang berhubungan dengan si penerima ini," kata dia.

Untuk diketahui, dalam penyidikan kasus ini, KPK beberapa kali memanggil istri Nurhadi, Tin Zuraida; anak Nurhadi, Rizqi Aulia Fahmi; dan istri Hiendra Soenjoto; Lusi Indriati.

Tin, dan Lusi sebelumnya telah dipanggil KPK pada Selasa (11/2/2020) dan Senin (24/2/2020). Namun, keduanya tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadiran mereka.

Berselang tiga hari, pada Jumat (14/2/2020) dan Senin (24/2/2020), giliran Rizqi yang dipanggil KPK. Namun, yang bersangkutan juga tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi sedikit pun kepada KPK.

Ini merupakan kegagalan keenam penyidik menemukan Nurhadi. Sebelumnya KPK menggerebek sebuah kantor yang diduga milik Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Kemudian kediaman mertua Nurhadi di daerah Tulungagung, Jawa Timur dan kediaman adik ipar Nurhadi di Surabaya. Dilakukan pula penggeledahan pada Kamis (6/3/2020) di dua kediaman Nurhadi, Jalan Patal Senayan, Jakarta Pusat dan Jalan Hang Lekir, Jakarta Selatan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar, sementara Hiendra ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi suap.

Uang suap diduga berasal dari mantan Presiden Komisaris Lippo Grup Eddy Sindoro agar menunda pelaksanaan pemanggilan terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP) dan menerima pendaftaran Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited (PT AAL).

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut