KPK Temukan Modus Rumit di Kasus Suap Izin Proyek Meikarta
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus menutupi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan sejumlah pihak di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan Lippo Group dinilai rumit.
"Kami menemukan beberapa modus dan metode yang cukup rumit dibanding kasus lain, baik dari penggunaan banyak perantara, seperti yang muncul di sidang hari ini, maupun penggunaan sandi yang cukup kompleks," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Dalam kasus suap yang turut menyeret nama Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin itu ditemukan sejumlah kode seperti Tina Toon, Babe, Melvi, Penyanyi, dan Susi. Febri juga mengungkapkan, penggunaan kode tersebut diduga untuk menyamarkan atau mempersulit penegak hukum dalam mengetahui aksi suap.
"Kami duga upaya tersebut dilakukan untuk mempersulit penegak hukum mengetahui peristiwa yang sebenarnya. Baik menggunakan kode rumit, nama orang, tempat, atau kode pertemuan lain, dan penggunaan banyak perantara," ujarnya.
Febri menyebut, pihaknya membutuhkan sekitar satu tahun terkait penyelidikan kasus tersebut. Sampai pada persidangan saat ini, KPK telah membongkar beberapa dari maksud kode tersebut. KPK memiliki bukti kuat terkait kode yang digunakan para tersangka.