Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terima Surat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Minta Penundaan Pemeriksaan

Jumat, 24 September 2021 - 18:26:00 WIB
KPK Terima Surat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Minta Penundaan Pemeriksaan
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Jumat (24/9/2021). Azis tidak hadir dan mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Azis dibutuhkan untuk melengkapi kasus tengah ditangani.

"Hari ini KPK seyogyanya memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini yang bersangkutan tidak hadir," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut