KPK Terima Surat Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Minta Penundaan Pemeriksaan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Jumat (24/9/2021). Azis tidak hadir dan mengirimkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, keterangan Azis dibutuhkan untuk melengkapi kasus tengah ditangani.
"Hari ini KPK seyogyanya memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini yang bersangkutan tidak hadir," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Dia menuturkan, KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin. Dalam surat itu, Azis beralasan tidak dapat hadir tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) karena Covid-19.
"Sebelumnya KPK telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaannya karena yang bersangkutan sedang menjalani isoman setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19," tuturnya.
Editor: Kurnia Illahi