Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Terus Kejar Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe

Kamis, 23 Maret 2023 - 20:24:00 WIB
KPK Terus Kejar Aliran Uang Korupsi Lukas Enembe
KPK terus dalami kasus dugaan korups iLukas Enembe. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) yang telah berubah bentuk menjadi aset. KPK sedang mengejar aliran uang dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe tersebut.

"Kita kejar aliran uangnya, follow the money-nya terus kami kejar, termasuk perkara LE ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).

KPK membuka peluang menjerat Lukas Enembe dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. Namun, saat ini KPK masih fokus untuk lebih dulu merampungkan berkas penyidikan suap dan gratifikasi Lukas.

"Saat ini kami masih fokus perkara suap dan dugaan gratifikasinya, tentu ke depan masih banyak informasi dan data yang terus kami kembangkan, baik itu Pasal 2, Pasal 3, bahkan kemudian undang-undang lain, TPPU," ujar Ali.

"Kita tunggu nanti perkembangannya, karena kita masih fokuskan pasal suap dan gratifikasi karena terbatas dengan masa penahanan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut