Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetap Kirim IDI meski Lukas Enembe Diperiksa Dokter Singapura

Minggu, 16 Oktober 2022 - 07:59:00 WIB
KPK Tetap Kirim IDI meski Lukas Enembe Diperiksa Dokter Singapura
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan pihaknya akan mengirim dokter IDI periksa kesehatan Lukas Enembe. (Foto iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim dokter dari Singapura selesai memeriksa kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), beberapa hari lalu. Tim dokter dari Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura diundang langsung oleh Lukas setelah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK bakal meminta hasil pemeriksaan medis Lukas Enembe oleh tim dokter Singapura tersebut. Namun, hasil pemeriksaan tersebut tidak akan dijadikan rujukan atau dasar KPK. KPK akan tetap menerjunkan tim kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Lukas.

"Kemarin kan diperiksa yang bersangkutan ini oleh dokter Singapura, kita akan minta hasil pemeriksaan. Meskipun, untuk penegakan hukum itu kesehatan itu harus diperiksa oleh tim dokter yang independen. Kita sudah berkoordinasi dengan IDI," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2022).

"Dan ya, mungkin dalam beberapa waktu ke depan kita akan mengirim tim kesehatan dari IDI untuk memeriksa yang bersangkutan sebagai second opinion. Jadi  kita tidak serta merta menerima dokter dari Singapura itu," sambungnya.

Sebelumnya, Lukas menjalani tes kesehatan oleh tim dokter pribadi dari Singapura. Hasilnya, Lukas disebut mengalami kelemahan pada ekstrabitas atau gangguan gerak dan bicara. Oleh karenanya, Lukas berencana dilakukan MRI di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut