Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi yang Jerat Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Senin, 06 Mei 2024 - 17:53:00 WIB
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi yang Jerat Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 2 tersangka baru itu adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan pihak swasta, Muhaimin Syarif. 

Sebelumnya, KPK menetapkan 7 orang sebagai tersangka termasuk Gubernur Malut Abdul Gani. Penetapan tersangka itu merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2023 lalu.

Selain Abdul Gani, 6 orang yang ditetapkan tersangka adalah Adnan Hasanudin selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, Daud Ismail selaku Kadis PUPR, Ridwan Arsan sebagai Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim sebagai ajudan, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.

Tersangka Stevi, Adnan, Daud dan Kristian merupakan tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Gani, Ramadhan dan Ridwan sebagai tersangka penerima suap.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut