Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 4 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap RAPBD

Kamis, 17 Juni 2021 - 18:10:00 WIB
KPK Tetapkan 4 Eks Anggota DPRD Jambi Tersangka Suap RAPBD
Empat tersangka atas kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, para unsur pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD Jambi diduga juga mengumpulkan anggotanya untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi, membahas dan menagih uang 'ketok palu'. Para pimpinan fraksi disinyalir menerima uang untuk jatah fraksinya sekira dalam Rp400juta hingga Rp700juta.

"Itu untuk setiap fraksi, dan/atau menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp100juta, Rp140juta, atau Rp200 juta," ujarnya.

Adapun, sambung Setyo, khusus untuk para tersangka yang saat itu duduk di Komisi III diduga telah menerima sejumlah uang dengan rincian, Fahrurrozi (FR) senilai Rp375 juta. Kemudian, Arrakmat Eka Putra (AEP) Rp275 juta; Wiwid Iswhara (WI) senilai Rp275 juta; dan Zainul Arfan (ZA) sebesar Rp375 juta.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut