Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Ditangkap terkait Dugaan Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Suap

Rabu, 11 April 2018 - 21:58:00 WIB
KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Tersangka Suap
Bupati Bandung Barat Abubakar di rumah dinasnya Lembang, Bandung Barat, Selasa (10/4/2018) malam. (Foto:Antara/Raisan Al Farisi))
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima, Abubakar, Weti Lembanawati, dan Adityo disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 UU No 31/1999 yang diubah dengan UU No. 20/2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut