Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mardiono Ungkap Ada Orang Baik Fasilitasi Rekonsiliasi dengan Agus Suparmanto, Siapa?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Utara dan Mantan Wabendum PPP Tersangka Korupsi APBN

Selasa, 10 November 2020 - 18:27:00 WIB
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Utara dan Mantan Wabendum PPP Tersangka Korupsi APBN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengumumkan tersangka kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2020). (Foto: Raka/ Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyampaikan, kasus ini diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (4/5/2018) di Jakarta. Dalam OTT ini KPK menyita Rp400 juta dan menetapkan 6 orang tersangka.

Menurutnya, kontruksi kasus bermula pada 10 April 2017. Saat itu Pemerintah Kabupaten Labuanbatu Utara mengajukan DAK TA 2018 melalui Program e-Planning dengan total permohonan sebesar Rp504.734.540.000.

Kemudian, Khairuddin sebagai Bupati menugaskan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara untuk menemui Yaya Purnomo dan Rifa Surya di Jakarta guna membahas potensi anggaran pada Kabupaten Labuhanbatu Utara dan meminta bantuan dari untuk pengurusannya.

"Atas permintaan tersebut Yaya Purnomo dan Rifa Surya bersedia untuk membantu serta menyampaikan adanya fee yang harus disediakan sebesar 2 persen dari dana yang diterima," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut