Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Edhy Prabowo dan 6 Orang Tersangka Suap Ekspor Benih Lobster

Kamis, 26 November 2020 - 01:01:00 WIB
KPK Tetapkan Edhy Prabowo dan 6 Orang Tersangka Suap Ekspor Benih Lobster
KPK tetapkan Edhy Prabowo dan 6 orang lainnya tersangka kasus suap ekspor benih lobster (Screengrab: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap.

Edhy Prabowo terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari. Sejumlah pejabat KKP lain yang juga ikut diamankan KPK.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) malam.

Edhy diduga menerima uang 100.000 dolar AS pada Mei lalu. Selain itu Edhy dan sejumlah tersangka lainnya menerima uang sebesar Rp700 juta untuk belanja barang mewah di Honolulum Hawaii.

Dalam pengusutan, KPK telah menangkap total 17 orang.

Atas perbuataannya, Edhy Prabowo dijerat Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut