KPK Tetapkan Kepala Kantor Pajak Jakut dan 2 Anak Buah Tersangka usai OTT
Asep menyampaikan secara singkat, perkara itu berkaitan dengan pengurangan kewajiban pajak PT WP dari Rp75 miliar menjadi Rp23 miliar. Dari pengurangan pajak itu, KPK menduga para petugas pajak mendapat fee sebesar Rp8 miliar.
"Nilai tersebut turun sekitar Rp59,3 miliar atau sebesar 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga menyebabkan pendapatan negara menjadi berkurang signifikan," ucap Asep.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan para pegawai pajak yang terjaring OTT KPK akan mendapatkan pendampingan hukum.
"Pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan, karena bagaimana pun juga itu pegawai Kementerian Keuangan," kata Purbaya di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Dia memastikan pendampingan hukum itu bukan bermaksud mengintervensi proses hukum anak buahnya. Dia menegaskan tidak akan melakukan intervensi.
Editor: Reza Fajri