Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur Kemenag Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Dicecar Apa?
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Tersangka, Langsung Ditahan

Selasa, 14 November 2023 - 11:34:00 WIB
KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong Tersangka, Langsung Ditahan
KPK menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengondisian hasil audit BPK wilayah Papua Barat Daya. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengondisian alias kongkalikong hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Papua Barat Daya. Setelah diumumkan, Yan Piet langsung ditahan.

Selain Yan Piet, KPK juga menetapkan dan menahan lima tersangka lain, yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Sidegat; staf BPKAD Kabupaten Sorong, Mantel Syatfle (MS); Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS); Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH); dan Ketua Tim Pemeriksa, David Patasung (DP). 

"Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023). 

Sebagaimana diberitakan, Yan Piet Mosso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Usai terjaring operasi senyap, Yan Piet dan sejumlah pihak yang terjaring dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk melanjutkan Pemeriksaan.

Pantauan di lokasi, Yan Piet dan kawan-kawan tiba di kantor lembaga antirasuah pada Senin (13/11/2023) sekira pukul 20.02 WIB. Pj Bupati Sorong itu tiba dengan mengenakan baju, jaket, masker, dan topi serba hitam. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut