Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Detik-Detik Asrama Pesantren di Bireuen Aceh Roboh Diterjang Banjir
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka Kasus Rumah Dinas

Jumat, 07 Maret 2025 - 21:14:00 WIB
KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka Kasus Rumah Dinas
Sekjen DPR Indra Iskandar (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu tersangka merupakan Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.

"Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar selaku PA dan kawan-kawan," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).

Setyo menjelaskan, ketujuh tersangka ini belum ditahan. Penahanan menunggu perhitungan hasil kerugian keuangan negara.

"Masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut