Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Status Setya Novanto DPO

Jumat, 17 November 2017 - 16:16:00 WIB
KPK Tetapkan Status Setya Novanto DPO
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan nama Setya Novanto (Setnov) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri dan NCB Interpol.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukkan nama Setya Novanto (Setnov) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri dan NCB Interpol. Kondisi Novanto yang mengalami kecelakaan, membuat KPK terus mengumpulkan informasi atas insiden tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pimpinan KPK memutuskan mengirimkan surat ke Mabes Polri dan NCB Interpol untuk mencantumkan nama Setnov dalam DPO. KPK juga terus memantau perkembangan Setnov dan kronologis kecelakaan yang dialaminya. 

Video Editor : Ginta FR

 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut