Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi sebagai Tersangka Kasus Suap

Kamis, 06 Januari 2022 - 18:14:00 WIB
KPK Tetapkan Wali Kota Bekasi sebagai Tersangka Kasus Suap
Ketua KPK Firli Bahur dalam konferensi pers tangkap tangan Wali Kota Bekasi. (Foto akun Youtube KPK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap. Dia sebelumnya terjaring OTT KPK pada Rabu (5/1/2022).

"Dugaan penerima sesuatu oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (6/1/2022).

KPK awalnya melakukan OTT sebanyak 13 orang termasuk Rahmat Effendi. Tim mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang kepada Wali Kota Bekasi. 

"Selanjutnya bergerak mengamankan pihak setelah keluar dari rumah dinas Wali Kota Bekasi dan KPK menemukan sejumlah uang," katanya. 

Dia mengatakan uang suap yang diterima Rahmat untuk operasional. Rahmat menerima uang tersebut dari anak buahnya. 

Tersangka pemberi ada empat orang yakni AA, LBM, SY, MS. Penerima suap RE, MB, MY, WY dan JL.

"KPK berkesimpulan terdapat 9 orang tersangka dalam perkara tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang dilakukan oleh penyelenggara negara," kata Firli.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut