Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tolak Permintaan Wawan untuk Tak Hadirkan Saksi Artis

Jumat, 13 Maret 2020 - 04:20:00 WIB
KPK Tolak Permintaan Wawan untuk Tak Hadirkan Saksi Artis
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. (foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) berjanji akan membuka semua fakta terkait kasus dugaan korupsi alkes di Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel. Janji itu bersyarat asal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi memanggil artis sebagai saksi dalam persidangan.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan tetap pada keputusan awal memanggil para saksi dari kalangan artis. Setidaknya ada tiga artis lagi yang akan dipanggil yaitu Catherin Wilson, Irwansyah serta Rebecca Reijman.

"Tentu begini, sekalipun tadi terdakwa menyampaikan demikian, tentu JPU KPK menghadirkan saksi adalah untuk memenuhi kebutuhan untuk membuktikan rangkaian perbuatan dakwaan sebagaimana yang tersusun atau terangkai dalam surat dakwaan itu," katanya di Gedung KPK, Kamis (13/3/2020) malam.

Ali memastikan, ketiga artis yang belum sempat hadir dalam persidangan akan dilakukan pemanggilan ulang. Dia mengimbau agar ketiga artis tersebut dapat memenuhi panggilan serta bersikap kooperatif.

"Tetap nanti akan dihadirkan dan dipanggil kembali. Sekali lagi tetap bahwa kami mengingatkan pada saksi yang dipanggil di persidangan untuk kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tersebut," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut