KPK Tunggu Janji Eks Pramugari Cantik Siwi Widi untuk Kembalikan Uang TPPU
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu komitmen atau janji mantan pramugari cantik Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, untuk mengembalikan uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan. KPK mendapat informasi bahwa Siwi akan mengembalikan uang tersebut sejumlah Rp648 juta.
"Sejauh ini sudah dikomunikasikan akan mengembalikan uangnya, sehingga kami tunggu, termasuk nanti pada saat proses persidangan pasti kami panggil sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (28/1/2022).
Sikap kooperatif Siwi dalam mengembalikan dana dugaan pencucian uang, kata Ali, tidak akan berpengaruh atau meringankan pidana Wawan Ridwan. Menurut Ali, sikap kooperatif Siwi justru nantinya akan menjadi pembuktian dakwaan Wawan.
"Kooperatifnya seseorang atau mengembalikan hasil tipikor itu tidak berpengaruh terhadap pembuktian. Kemudian bahwa ada mengaku, berterus-terang, mengembalikan, itu sebenernya adalah alasan yang meringankan nantinya di persidangan," katanya.