Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap 10 Tersangka Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, Kabiro Keuangan ke Bawah

Jumat, 31 Maret 2023 - 11:35:00 WIB
KPK Ungkap 10 Tersangka Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, Kabiro Keuangan ke Bawah
KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya merupakan oknum pegawai Kementerian ESDM dengan jabatan kepala biro di bagian keuangan.

"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon). Mulai kepala biro ke bawah ya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

KPK menduga ada persekongkolan jahat oknum pegawai keuangan Kementerian ESDM dalam memanipulasi dana tukin. Oknum bagian keuangan Kementerian ESDM tersebut diduga menyiasati kelebihan dana atau anggaran di Kementerian ESDM.

"Gini, yang ngurus keuangan ini tahu bahwa ternyata ini ada uang yang nganggur nih. Kemudian gini, pak ada uang nih, gimana caranya ya pasti ini enggak tahu juga," ujar Asep.

Akhirnya, oknum bagian keuangan tersebut bersekongkol untuk menyalurkan kelebihan sisa anggaran ke beberapa tukin pegawai. Jika sudah terkumpul, nantinya akan kembali dibagi rata para pihak yang bersekongkol.

"Jadi, mereka tuh pintar akhirnya bersekongkol, ada yang bilang sudah nanti saya kasih, kaya typo gitu lho. Kalau misalnya tunjangannya Rp7 juta, jadi dikasih angka tujuhnya dua jadi Rp77 juta kan atau kasih nolnya satu jadi Rp70 juta, gitu terus. Nanti setelah terdistribusi baru nanti dikumpulkan lagi diambil," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut